Detail Berita

Sosialisasi Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Kesehatan pada Tatanan Normal Baru bagi Tokoh Agama Se-Kabupaten Malang

Malang, 05 Juni 2020

Kurang dari dua pekan ke depan, para santri yang menimba ilmu di ponpes (pondok pesantren) yang ada di Kabupaten Malang diagendakan kembali masuk.

Nah, guna mencegah adanya penularan covid-19 di lingkungan ponpes, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Malang sudah mempersiapkan berbagai metode. Salah satunya dengan mewajibkan para santri membawa surat keterangan sehat saat kembali masuk pada 15 Juni 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan Komandan Satgas New Normal Life Kabupaten Malang Letkol Inf Ferry Muzawwad saat memimpin agenda "Sosialisasi Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Kesehatan pada Tatanan Normal Baru bagi Tokoh Agama Se-Kabupaten Malang" Jumat (5/6/2020) di Pemdopo Agung Kabupaten Malang.

”Sesuai kebijakan bupati (Malang), nanti tanggal 15 (Juni 2020) pondok sudah mulai kembali beraktivitas. Sehingga ada ketentuan pada saat santri masuk, harus dilengkapi dengan surat kesehatan dari tempat dia berangkat. Artinya, yang bersangkutan ini masuk ke pondok sudah dalam keadaan sehat. Untuk hal itu, kami akan lakukan pengecekan secara berlapis,”  kata Ferry.

Menurut dandim 0818 ini, kebijakan para santri untuk diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat bertujuan meminimalisasi adanya penularan covid-19 di lingkungan ponpes. Apalagi, hasil skrining yang pernah dilakukan Satgas New Normal Life, belum ditemukan adanya klaster atau penularan covid-19 yang berasal dari pondok pesantren.

”Sementara ini belum (ditemukan penularan dari ponpes) karena memang rata-rata ponpes diliburkan. Jadi, hanya ada sebagian yang masih di ponpes itu yang dilakukan samplingnya,” ungkap Ferry.

Dia menambahkan, proses skrining yang sebelumnya sudah pernah dilakukan tersebut akan kembali dilaksanakan saat para santri kembali masuk. Salah satunya seperti yang digagas Bupati Malang HM. Sanusi. Yakni melakukan rapid test masal di area ponpes.

”Ya pastinya nanti akan kami ambil secara acak. Tentunya tidak bisa semuanya (di-rapid test). Syukur-syukur kalau pondok itu bisa melakukan secara mandiri. Itu lebih bagus. Tapi kalau memang harus dari pemerintah, kemungkinan kami akan lakukan secara sampling. Jadi, hanya beberapa,” ungkap Ferry.

Selain fokus melakukan skrining, Ferry juga meminta peran aktif dari tokoh agama dan pengasuh ponpes untuk terlibat dalam penerapan protokol kesehatan. Yakni mengoordinasikan para jamaah dan santri agar selalu mengenakan masker, rajin cuci tangan, menjaga kebersihan, hingga jaga jarak.

”Tokoh di tempat ibadah itu juga punya tangung jawab secara moral. Artinya bahwa masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya secara institusi, tapi juga harus diselesaikan secara bersama-sama. Jadi, perlu kerja sama antarsemua komponen agar bangsa ini bisa memutus penyebaran virus covid-19,” pungkasnya.

Berita Lain